Sebagai pembahasan akhir dalam bab ini kita akan mengulas tetang pembagian jenis jihad yang ada. Meski sesungguhanya kita sudah sama-sama ketahui nama-nama dan jenisnya dari pembahasan yang telah dibahas sebelumnya.
Pada pembahasan prihal fase-fase jihad, sesungguhnya pembagian jihad pun telah
ikut terbahas dengan sendiri. Namun saya memandang perlu untuk kembali
memperjelas dalam menerangkan hal-hal yang mesti kita lakukan dalam dua jenis
jihad ini.
Jihad menurut jenisnya terbagi kedalam dua macam. Seperti
yang sudah kita bahas tadi bahwa jihad itu ada dua macam. Yaitu jihad difa’
yang artinya jihad mempertahakan diri. Dan satu lagi jihad tholabiy yang
artinya jihad menyerang kehadapan musuh.
a. Jihad Difa’ (Bertahan)
Sepeti yang telah sama-sama kita ketahui bahwa jihad ini
adalah berjihad dengan bertahan. Yaitu kita melawan pada saat menyerang kita
seperti dalam firman Allah :
Jihad jenis ini boleh kita lakukan kitika memang
benar-benar dalam keadaan lemah. Kita tidak memiliki pasukan tempur dan kita
tidak mempunyai cukup perlengkapan perang untuk menggempur musuh-musuh Islam
yang hina.
Atau yang kedua jika kita memang berada dalam genggaman
penguasa dzalim atas taqdir Allah. Dan pada saat kita memang tidak memiliki
kekuatan untuk melawan dan untuk bertindak. Maka berlakulah jihad difa’ ini di
negri kita sendiri. Sampai saat kita memang telah benar-benar siap untuk
menyerang dan menegakn hukum Allah sebagai dienulhaq.
Dalam keadaan jihad sepeti ini pun kita tidak
diperkenankan untuk selalu berdiam diri saja. Akan tetapi Allah memerintahkan
kepad kita untuk ‘idaad atau melakukan persiapan. Persiapan untuk segera
melaksankan jihad menyerang dan menegakan kalimatullah.
Sebagaimana telah Allah firmankan dalam surat Al-Anfal
ayat 60 :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang
orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.
apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan
cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Q.S Al-Anfaal : 60).
Ya, lakukanlah persiapan dalam segala bentuk dan hal yang
kita mampu untuk mepersiapkannya. Baik itu berupa fisik, fakir, logistic,
strategi, generasi penerus, atau pun diplomasi. Semuanya harus kita lakukan
sebelum menjemput panggila jihad meneyarang musuh dengan segenap kekuatan yang
telah kita gengam. Hingga jika pada saat telah tiba kita keluar menyerang para
musuh Allah dan menegakan hukum Allah sebagai satu-satunya hukum yang digunakan
manusia di bumi ini.
Dan jika kita tidak melakukan itu maka kita termasuk
oran-orang yang berdosa. Karena kita telah melalaikan perintah Allah dan
melalaikan kewajiban kita dalam berjihad.
b. Jihad Tholabiy (Menyerang)
Melanjutakan pembahasan yang sudah sangat jelas di atas
bahwa jihad tholabiy atau meneyarang musuh dilakukan saat kita tlah siap dengan
segenap kekuatan. Jihad ini telah dimulai dengan turunnya surat At-tawbah ayat
29 dan taka berakhir hingga hari kiamat menjelang. Atau jiak memang seluaruh
dunia telah tunduk pada aturan Islam.
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah
dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah[638] dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan
tunduk.” (Q.S
At-tawbah : 29).
Setalah turunnya ayat itulah kewajiban kita untuk
berperang melawan orang-orang yang Allag sebutkan dalam ayat tersebut.
Kewajiban terus melekat sampai mereka yang tidak berhukum dengan hukum Allah,
menajadi berhuku dengan hukum Allah. Kewajiban itu akan terus terbebankan
kepada kita sampai mereka tunduk dan patuh pada peraturan Allah.
Sebagai mana
firman Allah :
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi
dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti
(dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap
orang-orang yang zalim. (Q.S
Al-Baqoroh : 193).
Kita wajib berangkat baik itu dalam keadaan riangan atau
pun berat. Karana hal ini tela menajdi kewajiban dari Allah yang dibebankan
kepada kita sebagai hambanya. Sebagaimana Allah firmankan dalam surat At-Tawbah
ayat 41 :
“Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun
berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang
demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Q.S At-tawbah : 41).
Begitulah hukum yang sudah menajdi satu ketetapan Allah.
Maka jika kita mengaku sebagai orang beriman kita wajib menjalankannya. Tiada
lagi pilihan bagi kita utuk meminta kerinagan dan meminta izin. Sebab sifat itu
tidak panatas dalam jiwa-jiwa orang beriman. Sebagaimana Allah frimankan dalam
surat Al-Ahzab ayat 36 :