Selasa, 03 April 2012

Pengertian Jihad Secara Syariat


Pada bagian ini kita akan lebih mendalam lagi dalam memaknai jihad yang sbenarnya. Yaitu pengertian jihad menurut syariat. Kita akan sama-sama kaji bagaimana syariat memaknai kalimat jihad itu sendiri. Apakah  hanya sebatas bersungguh-sungguh dan mencurahkan segala kemampuan? Atau lebih ari hal itu semua.

Jawaban akan segera kita ketahui dalam pemaparan berikut ini. Pemaparan yang akan tersaji bukanlah berdasarkan prakiraan, prasangka dan duga-duga. Namun pengertian dan tafsir dari kaliamat jihad itu sendiri akan langsung dijelaskan oleh Al-Quran, setelah itu baru diejalaskan oleh Hadits nabi Muhammad saw, lalu yang terakhir akan diterangkat oleh tafsir para mufasirin dan para ulama jihad.

Dalam Al-Quran, Hadits dan pendapat para ulama. Semuanya sepakat pada satu perkataan, bahwa pengertian JIHAD secara syariat adalah bermakna perang. Tiada makna lain yang lebih tepat untuk mengartikan kalimat-kalimat jihad itu selain dari PERANG.

Semuanya sumber menyatakan seperti itu. Tidak ada yang bertentangan kecuali mereka yang hendak menipu Allah dengan lisan-lisan mereka. Bagaimana tidak menipu Allah, bagi orang-orang yang mengatakan jihad bukanlah bermakna PERANG. Sementara pengertian dan penafsiran Ayat Al-Quran sendiri mengartikan perang.

Jika kita memakai metode tafsirul kitab bil kitab (menafsirkan ayat Al-Quran dengan ayat yang lainnya) akan sudah bagi kita semua bahwa jihad menurut syariat bermakna PERANG. Begitu pula jika kita memakai metode penafsiran Kitab bis Sunnah (menafsirkan AL-Quran dengan hadits-hadits nabi Muhammad saw), kita akan mendapat penjelasn bahwa Kalimat Jihad dalam Al-Quran adalah bermakna PERANG. Maka tidaklah heran jika para sahabat dan para ulama pun sepakat pada satu perkataan bahwa yang dimaksud dengan kalimat JIHAD dalam Al-Quran adalah berarti PERANG.

Marilah kita lihat ketarangan dalam Al-Quran bahwa kalimat JIHAD yang Allah maksudkan adalah perang. Mari kita perhatikan ayat-ayat berikut ini :

“Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Q.S At-tawbah : 41).

Dalam surat At-Tawbah ayat 41 satu tersebut betapa jelas bagi perintah jihad. Seruan jihad yang dimulai dengan kalimat perintah untuk keluar dari tempat kita berdiam. Kita diperintahkan berangkat dari tempat kita berdiam baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Lalu setelah kalimat itu diikuti dengan seruan jihad dijalan Allah. Kalau bukan perintah jihad itu berarti perang apalagi yang lebih tepat? Jika bukan kalimat jihad itu berarti perang mengapa diperingatkan dan ditekan dengan begitu kerasnya agar berangkat baik itu dalam keadaan lapang maupun sempit.

Kemudian marilah kita coba perhatikan lagi ayat ke 86 di surat yang samam :
“dan apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): "Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah Kami berada bersama orang-orang yang duduk." (Q.S At-Tawbah : 86).

Dalam terjemahan yang dibuat oleh departemen agama RI pengertian orang-orang yang duduk pada kalimat terakhir pada ayat di atas adalah orang-orang yang tidak ikut berperang. Dengan begitu kita bisa mengetahui bahwa kalimat “berjihadlah” dalam ayat tersebut berarti berperanglah.

Lalu jika memang kalimat Jihad dalam ayat tersebut di atas bukan bermakna perang? Untuk apa orang-orang menafik memnta izin kepad nabi Muhammad agar tetap tinggal bersama orang-orang yang tinggal di situ? Maka jelaslah bagi kita bahwa kalimat BERJIHADLAH dalam surat At-tawbah ayat 86 ini bermakna perang.

Sama hal keterangan ayat di atas dengan kalimat jihad yang terdapat pada Surat An-Nisa ayat 95 :

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (Q.S An-Nisa : 95).

Begitu pula halnya keterang itu jelas sekali bisa kita baca surat Al-Anfal ayat 72 :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Anfal : 72)

Dan sesungguhnya masih banyak ayat-ayat Allah lainnya dalam Al-Quran yang menunjukan bahwa kalimat JIHAD itu berarti PERANG. Lalu masihkah kita meragukan keterangan Al-Quran? Sementara kita mengakui bahwa kita mengimani Al-Quran. Lalu masihkah kita menafikan keterangan Al-Quran yang menyatakan JIHAD itu bukan perang? Sementara kita mengatakan Al-Quran Kitabullah dan dijamin kebenanarannya. Kalau begitu apalagi alasan kita untuk tidak menyatakan bawa JIHAD itu bermakna PERANG.

Subhanallah, begitu gamblang dan jelas Allah memberi keterangan pada kita tentang makna jihad secara syariat. Betapa tiada alasan lagi untuk kita semua meragukan keterangannya yang nyata ini. Ayat Allah begitu jelas, keterngannya begitu nyata. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang menutup mata dan pura-pura tidak tahu tentang makna jihad yang sesungguhnya.

Begitu pula Rasululloh menerangkan dalam hadits-haditsnya, bahwa JIHAD itu sesungguhnya bermakna perang. Bukan hanya banyaknya hadit-hadits beliau saja yang menyatakan hal itu. Aka tetapi beliau pulalah yang menjadi pelakunya. Beliau memakanai JIHAD itu secara syariat adalah perang. Maka berpuluh-puluh kali Rasululloh saw berangkat ke medan peertempuran.

Dan berikut ini adalah beberapa hadits yang menunjukan bahwa yang dimaksudkan Jihad itu adalah perang.

Dari Amru bin Abasyah berkata: Seorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Beliau menjawab:”hatimu menyerah dan orang-orang muslim selamat dari gangguan tangan dan lisanmu. Ia berkata:”Islam seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Al-Iman”. Ia bertanya:”Apakah Iman itu?” Beliau menjawab: ” Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati.” Ia bertanya lagi: “Iman seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Hijrah”. Ia bertanya: “Apakah Hijrah itu?” Beliau menjawab: “Engkau tinggalkan kejahatan.” Ia bertanya lagi: “Hijrah seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Al-Jihad.” Ia bertanya lagi: “Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: ” Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau jumpai dimedan perang.” Ia bertanya lagi: “Jihad seperti apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Siapa yang dilukai anggotanya dan dialirkan darahnya.” (HR Ahmad).

Subhanalloh, begitu lugas Rosululloh Muhammad menjawab pertanyaan sahabat dalam masalah JIHAD. Tak ada keraguan dan tak ada pula satu perkataan penghalangan dan perumpamaan dalam menjelaskannya. Dengan begitu tegasnya Rosululloh menjelaskan bahwa JIHAD itu adalah memerangi orang-orang kafir. Sekali lagi, keterangan dari hadits Muhammad ini menyatakan Jihad adalah berarti perang.

Begitu juga seperti yang diungkapkan dalam hadit di bawah ini. Hadits di berikut ini juga menggambarkan keadaan para sahabat nabi. Jika dikatakan kepada mereka tetang jihad, maka mereka akan langsung tertuju pusat pikirannya ke perang melawan orang kafir.

Dari Abu Qutadah ra, dari Rasulullah saw, bahwasannya baginda telah berdiri dikalangan mereka kemudian menyebutkan, “Sesungguhnya Jihad fie Sabilillah dan Iman kepada Allah itu adalah amal-amal yang paling utama.” Maka berdirilah seseorang kemudian ia berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua dosa-dosa saya terhapus?” kemudian Rasulullah menjawab: “Ya, jika engkau terbunuh fie sabilillah sedangkan engkau sabar, semata-mata mencari pahala, maju terus, tidak mundur.” Kemudian Rasulullah saw berkata: “Bagaimana tadi apa yang engkau katakan?” Ia bertanya: “Bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua kesalahan saya juga akan terhapus? Maka Rasulullah menjawab: “Ya, sedangkan kamu bersabar, semata- mata mencari pahala, maju terus tidak mundur, kecuali hutang (tidak akan terhapus), karena sesungguhnya Jibril as mengatakan demikian kepadaku.” (HR Muslim no.1885).

Begitu pula dengan para ulama sepakat bahwa jihad menurut syariat adalah berarti perang. Mereka menyatakan Bahawasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak tanpa qayyid maksudnya adalah bermakna Qital (Perang) dan mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab Hanafi yaitu: "Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di jalan Allah SWT, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu." (Al-Kisani, Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299).

Ibnu Rusyd mengatakan: "Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: "Memerangi orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina." (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369).

Dan perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu perbuatan, yang dimaksud adalah Jihad yang maknanya Perang. Oleh karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan hadis-hadis yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' di dalam bab-bab Jihad. Misalnya Hadis:

"Sesiapa yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka 70 tahun perjalanan." (Fathul Bari no. 2840, Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47).

Untuk lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib, dan lain-lain.

Ibnu Hajar berkata: "Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."

Dari semua pemaparan di atas nampaknya kita harus sepakat bahwa JIHAD menurut syariat berarti dan bermakna perang. Begitu telah panjang kata-kata dirangkaikan semiga bisa mendatangkan kepaham kepada kita semua. Dan begitu telah banyak ayat dituliskan, semoga dapat membuat kita semakin mengimani kebenaran yang datangnya dari Allah tersebut. Sehingga kita mampu memaknai JIHAD sesuai makna yang sesungguhnya

2 komentar: