Fase ketiga ini merupakan babak baru dari pergerakan
jihad. Dimana pada fase ini hukum jihad telah jatuh kepada wajib hukum bagi
tiap-tiap mukallaf (orang yang dibebani hukum). Namun wajibnya pun baru sekedar
untuk mempertahkan diri dan negri Islam dari serangan musuh. Atau melawan musuh
yang hendak menyerbu Islam dan menabuh genderang perang. Maka pada fase ini hukum
berjihad dengan makna perang sudah menjadi wajib. Jika ditinggalkan akan
menjadi sebuah perbuatan dosa.
Akan tetapi kaum muslim masih tetap diperintahkan dari
menyerang musuh terlebih dahulu. Kaum muslim masih dilarang mengangkat senjata
kepada mereka yang tidak memulai peperangan. Atau dengan kata lain Jihad pada
fase ini masih sebatas untuk mempertahankan diri, namun hukumnya sudah jatuh pada
WAJIB untuk berperang mengangkat senjata.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran :
“dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi
kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S Al-Baqoroh : 190).
Pada fase ini para penulis dan para mufasir menamakan
sebagai periode Jihad difa’ atau jihad mempertahankan diri dan
mempertahankan aqidah Islam. Keterangan ini bisa kita dapatkan dalam keterang
Al-Quran surat Al-Baqorooh ayat 190 di atas.
Adapun ayat yang sama semisal di atas dapat kita baca
dalam surat Al-Anfal ayat 15 :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan
orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu
membelakangi mereka (mundur).” (Q.S Al-Anfal : 15).
Maka setelah turunnya kedua ayat ini maka keudukan hukum
jihad (perang) pun menjadi berubah. Dimana pada awalnya hanya bersifat boleh.
Setalah turun ayat ini makan hukumnya pun berubah menjadi wajib. Apalagi ayat
tersebut kembali dipertegas dengan ayat turunnya ayat-ayat lainnya seperti
beberapa contoh ayat berikut ini :
“Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu
adalah sesuatu yang kamu benci. boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia
Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat
buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Q.S Al-Baqoroh : 216).
Adapun peperangan yang pertama kali pasukan muslim alami
adalah perang badar. Perang yang terjadi pada tahun kedua Hijriyah itu begitu
sangat krusial bagi kaum muslimin. Di sinilah seruan jihad pertama kali
benar-benar di serukan kaum muslimin. Kaum muslim yang semenjak dulu
menanti-nantinya. Namun perang badar ini juga sebagai tolak ukur keiman yang
dimiliki para sahabat. Dari mereka ada yang suka dan ada pula yang enggan untuk
berperang.
Seruan untuk perang badar dapat kita jumpai dalam surat
Al-Anfal ayat 5 :
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan
kebenaran[596], Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu
tidak menyukainya,” (Q.S
Al-Anfaal : 5).
Dan setalah peperangan badar dilalui dengan penuh kemengan
kaum muslimin. Kemenangan itu tidaklah dicapai kecuali dengan pertolongan Allah
sebagaimana ayat-ayat Allah menerangkan tentang kejadian perang yang menandai
wajibnya berjihad bagi kaum muslimin.
ôs% tb$2 öNä3s9
×pt#uä
Îû Èû÷ütGt¤Ïù $tGs)tGø9$# ( ×py¥Ïù
ã@ÏG»s)è? Îû
È@Î6y «!$# 3t÷zé&ur ×otÏù%2 NßgtR÷rtt óOÎgøn=÷WÏiB
ù&u Èû÷üyèø9$# 4 ª!$#ur
ßÎixsã ¾ÍnÎóÇuZÎ/ `tB
âä!$t±o 3 cÎ) Îû
Ï9ºs Zouö9Ïès9 _Í<'rT[{ Ì»|Áö/F{$#
“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan
yang telah bertemu (bertempur)[185]. segolongan berperang di jalan Allah dan
(segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan)
orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan
bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu
terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” (Q.S Ali-Imran : 13).
Kemenangan kaum muslimin itu diraih dengan pertolongan
Allah :
“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar,
Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah
kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Q.S Ali Imran : 123).
Setalah pencapaian kemenangan kaum muslimin pada pernag
badar ini kaum muslimin terus menjalani banyak peperangan dalam fase ketiga
ini. Enam sampai tujuh tahun lamannya nabi Muhammad menjalani fase ketiga ini.
dan sebelum akhirnya turunlah perintah Jihad untuk memerangi semua kaum kafir
dan musyrikin. Yaitu yang dinamakan fase ke empat. (akan dibahas pada artikel selanjutnya, InsyaAlloh).